Trading Crypto merupakan aset atau crypto yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Trading Crypto bisa disebut dengan aktivitas menjual dan membeli aset mata uang digital yang tersedia di pasar cryptocurrency dengan tujuan memperoleh keuntungan. Trading crypto memiliki prinsip sama dengan trading investasi. Tetapi, trading crypto memiliki resiko tingkat volatilitasnya cukup tinggi.
Sebelum Anda memasuki dunia crypto harus mampu menganalisa perkembangan dalam market. Yang artinya, Anda harus sering memantau fluktuasi harga dan nilai aset-aset yang ada. Aset yang Anda punya menggunakan teknologi kriptografi agar aset kripto tersebut tidak bisa kita duplikasikan dan palsukan. Bagi Anda pemula harus mengetahui cara kerja trading crypto sebelum memasuki pasar crypto. Pertama, anda harus memilih aplikasi trading crypto yang legal dan memperoleh izin legal dari BAPPEBTI. Perhatikan syarat deposit, jika pemula bisa memulai trading dengan modal yang tidak besar. Memilih koin atau token crypto yang Anda sukai. Lakukan transaksi beli terlebih dahulu.
Apa saja aplikasi Trading Cyrpto?
Upbit
Upbit merupakan Bursa Penukaran Aset Kripto yang sudah tidak diusahakan lagi kualitasnya, Upbit memberikan pelayanan terbaik berstandar operasional kelas dunia dalam perdagangan aset digital. Aplikasi ini dijuluki “The Most Trusted Digital-Asset Exchange” karena mengusung teknologi blockchain mutakhir dalam layanan keuangannya.
Tokocrypto
Aplikasi ini merupakan salah satu layanan trading crypto yang cukup populer. Tokocrypto kegiatan pertukaran mata uang crypto asal Indonesia yang biasa melakukan transaksi jual beli Bitcoin dan mata uang crypto lainnya. Aplikasi ini sudah memiliki badan hukum yang terdaftar resmi di BAPPEBTI.